KEPULAUAN TANIMBAR – Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar Polda Maluku AKBP Umar Wijaya, S.I.K, hari ini, Rabu (15/02/2023) berkesempatan memberikan Kuliah Umum di hadapan mahasiswa dan Mahasiswi di Perguruan Tinggi Yayasan Sola Gracia Duan Lolat Berkei Saumlaki.
Terlihat pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K, secara langsung menjadi narasumber dan dengan penuh humanis, memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa dan Mahasiswi, dengan moderator, yaitu Pendiri Yayasan Solagracia, Yusak Weriratan, M.A, M.Pd.K.
Dihadapan Mahasiswa dan Mahasiswi yang mengikuti, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K, memberikan Materi tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan memperkenalkan aplikasi Super App Presisi.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K, dalam materinya, menjelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
” Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Memelihara Keamanan dan ketertiban, Menegakan Hukum, Memberikan Perlindungan,Pengayoman dan Pelayanan Kepada Masyarkat, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia “, ujar AKBP Umar Wijaya, S.I.K.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Kepulauan Tanimbar ini juga mengatakan. fungsi utama Kepolisian meliputi Tugas Pembinaan kepada masyarakat yakni pada bidang Preemtif, Tugas di bidang Preventif dan Tugas di bidang Represif.
” Apabila terjadi tindak pidana, penyidik melakukan kegiatan berupa Mencari dan menemukan suatu peristiwa Yang dianggap sebagai tindak pidana, Menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan, Mencari serta mengumpulkan barang bukti, Membuat terang tindak pidana yang terjadi dan Menemukan tersangka atau pelaku tindak pidana “, jelas Mantan Kabag Ops Polresta Jambi ini.
Tidak hanya itu, perwira dua melati dibahu ini juga menuturkan, tentang pentingnya mentaati aturan dalam berlalu lintas, yang mana Faktor utama penyebab pelanggaran lalu lintas adalah minimnya pengetahuan soal aturan, marka hingga rambu-rambu yang ada.
“ Kurangnya kesadaran untuk mencari tahu arti dari marka, rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku membuat pelanggaran terus terjadi berulang-ulang “, imbuh Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pelanggaran yang sering terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diantaranya pengendara yang tidak mengenakan Helm SNI,ada pengendara yang mengemudikan Kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara yang tidak menaati rambu lalu lintas salah satunya tabrak jalur, menurutnya hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
” Dan Apabila ada perilaku anggota Polres Kepulauan Tanimbar yang menyimpang dan arogan, agar para ibu/bapak dosen, mahasiswa/i dan pelajar dapat melaporkan langsung ke No Hp pengaduan Kapolres Kepulauan Tanimbar “, pesan nya.
Diakhir kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar juga memberikan sosialisasi tentang Aplikasi Super Apps dan menyaksikan langsung para para dosen, mahasiswa/i mengunduh dan menginstal aplikasi Super Apps tersebut di handphone masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, AKP D. Fenanlampir, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Edison Letelay, S. Sos, KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Hendriko Silalahi, S. Tr. K, Pendiri Yayasan Sola Gracia Duan Lolat Berkei Saumlaki, Yusak Weriratan, M. A., M. Pd. K, Wakil Ketua III Bid Kemahasiswaa Novriet P. Dasmasela, M. Pd, Para Dosen Yayasan Solagracia Duan Lolat Berkei Saumlaki, Personil Polres Kepulauan Tanimbar dan Para Mahasiswa dan Mahasiswi maupun Siswa-Siswi SMTK.



Tinggalkan Balasan