JAMBI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan keselamatan dalam berlalu lintas, sekaligus guna untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan dan vatalitas, bagi kaum usia Milenial, atau Usia Remaja, terus dilakukan oleh Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Jambi., Dimana pada hari ini, Senin (06/02/2023) Kasi BPKB Ditlantas Polda Jambi AKP Hardi, S.H.,M.H, beserta didampingi personil, memimpin pelaksanaan Upacara Bendera di SMA Negeri 11 Kota Jambi.
Selain memimpin pelaksanaan Upacara Bendera, Kasi BPKB Ditlantas Polda Jambi juga memberikan Sosialisasi Tentang Keselamatan Berlalu lintas kepada para Siswa, Siswi dan Pejabat Sekolah maupun Dewan Guru serta tenaga pendidik.
Saat dikonfirmasi Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, S.I.K.,M.Si, melalui Kasi BPKB, AKP Hardi, S.H.,M.H, mengatakan. Bahwa pelaksanaan Sosialisasi ini, adalah untuk memberikan pengetahuan kepada Siswa dan Siswi, tentang Keselamatan dalam berlalu lintas, guna untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan maupun vatalitas jika terjadi musibah Lakalantas terhadap Anak-anak Usia remaja ini.
” Selain memberikan Sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, kami juga turut memberikan hadiah kepada Siswa yang memenangkan Juara Lomba dalam rangka HUT SMA Negeri 11 Kota Jambi tersebut “, ujarnya.
Selain itu, Mantan Kasatlantas Polresta Jambi ini juga menjelaskan, bahwa dengan pelanggaran pelanggaran dalam berlalu lintas inilah yang merupakan pemicu terjadinya musibah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dimana seperti yang kita ketahui, baik itu melalui berita dan melalui medsos, bahwa korban kecelakaan lalu lintas justru di dominasi oleh usia produktif yakni remaja usia pelajar maupun mahasiswa.
” Dimana jenis pelanggaran yang sering dilakukan diantaranya adalah, melawan arus, melanggar lampu lalu lintas, berbelok atau merubah arah tanpa menyalakan lampu sign, tidak menggunakan kaca spion, tidak menggunakan helm, berhenti di tempat yang tidak diperbolehkan dan juga memakai knalpot Bising atau yang dikenal knalpot brong “, jelas AKP Hardi, S.H.,M.H.
Oleh karena itu, kami dari Ditlantas Polda Jambi, pada kesempatan hari ini, mengajak para Siswa-siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi, maupun SMA yang ada di Provinsi Jambi ini, untuk selalu mentaati aturan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan berharap agar para Siswa-siswi, dapat menjadi Pelopor Keselamatan berlalu lintas, dengan cara selalu mentaati peraturan dan tertib di Jalan raya.
” Kepada para orang tua maupun pihak Sekolah, agar untuk tidak membiarkan anak yang belum berumur 17 tahun mengemudikan kendaraan bermotor, karena selain dapat membahayakan diri mereka Sendiri, juga membahayakan bagi orang lain “, tutup Kasi BPKB Ditlantas Polda Jambi AKP Hardi, S.H.,M.H.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan