JAMBI – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, sekaligus menjaga Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Jambi, Sore Hari ini, Sabtu (18/06/2022) Satlantas Polresta Jambi menggelar Patroli rutin, sekaligus melaksanakan penindakan terhadap Pengendara Roda dua yang melakukan Aksi Balapan Liar di Kawasan Bandara Baru Sultan Thaha Saifudin (STS) Jambi.

Pelaksanaan Penindakan Terhadap Aksi Balapan Liar ini, digelar pada Pukul 16:30 Sampai dengan 18:00 Wib, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, mengatakan. Bahwa untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna Jalan, sekaligus menjaga Kamseltibcarlantas, kami dari Satlantas Polresta Jambi, sore hari ini melakukan penindakan kepada pengendara roda dua yang melakukan Aksi Balapan Liar, dikawasan Bandara Baru.

” Ada sebanyak 6 enam Unit Kendaraan roda dua yang kami berikan Sanksi tilang, dimana ini kami lakukan untuk menimbulkan efek jera “, ujarnya.

Dikesempatan ini juga, kami dari Satlantas Polresta Jambi mengimbau kepada para orang tua, agar tidak memberikan Kendaraan roda dua maupun roda empat kepada Anak-anak mereka yang masih berada dibawah umur, serta memberikan nasihat agar tidak melakukan aksi aksi yang sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri dan juga orang lain seperti balapan liar ini, tutup Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.