JAMBI – Dalam waktu selama satu minggu pelaksanaan Patroli Hunting Rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Jambi, berhasil melakukan penindakan dengan tegas berupa prmberian tilang kepada 19 pengemudi truck angkutan batubara yang kedapatan melanggar jam operasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, hari ini, Selasa (07/06/2022).
” Selama satu minggu pelaksanaan Patroli Hunting Sistem rutin yang kami lakukan, mulai dari tanggal 31 Mei, Sampai dengan 07 Juni 2022, berhasil melakukan penindakan tegas berupa tilang kepada 19 pengemudi truck angkutan batubara yang kedapatan melanggar jam operasional “, ucapnya.
Serta perwira satu melati dibahu ini juga menuturkan. Bahwa kami dari Satlantas Polresta Jambi akan terus melaksanakan Patroli Hunting dan Beat, guna untuk melakukan penertiban terhadap Truck Angkutan Batubara yang masih melakukan pelanggaran terhadap Jam Operasional.
” Pada kesempatan ini juga, Kami dari Satlantas Polresta Jambi kembali mengimbau kepada Pengusaha dan Pemilik Angkutan Batubara, agar mentaati aturan terkait Jam Operasional, dan Apabila masih ditemukan Kendaraan Yang membandel, maka kami dari Satlantas Polresta Jambi akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku “, tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan