JAMBI – Dengan adanya peristiwa Kecelakaan Lalu-lintas yang diakibatkan oleh Kereta kelinci atau yang lebih dikenal dengan Kereta Odong-odong yang terjadi di Madiun, dimana dalam peristiwa tersebut memakan korban hingga meninggal dunia, malam hari ini, Sabtu (04/06/2022) Satuan Lalu-lintas memberikan Imbauan kepada pengemudi Kereta kelinci yang terlihat beroperasi dikawasan Tugukeris Siginjai, Kota Jambi.

Itu dilakukan oleh Satlantas Polresta Jambi karena dapat membahayakan keselamatan dari pengemudi, penumpang maupun pengguna jalan lainnya, dikarenakan Kereta kelinci tersebut tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) mulsi dari fisiknya maupun administrasi kendaraan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H menjelaskan.

“ Bahwa Kami dari Satlantas Polresta Jambi, malam hari ini, menyetop dan memberikan imbauan dan sosialisasi secara edukatif, persuasive dan humanis terkait Kereta kelinci tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya karena tidak sesuai dengan SNI dan melanggar Pasal 277, No 22 Tahun 2009, dimana pelanggaran dapat di denda dengan pidana penjara, paling lama 1 (Satu) Tahun atau denda maksimal Rp. 24.000.000 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah) ucapnya.

Selain itu Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H juga menuturkan, Ketidakstandaran Kereta kelinci mulai dari tidak adanya penutup samping, tidak ada uji kelayaan jalan, tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNKB, STNK, SIM, trayek, tanda lulus uji kendaraan.

“ Karena Kereta kelinci yang beroperasi di Jalan Raya itu berbahaya, karena tidak ada jaminan Keselamatan bagi para penumpang dan pengguna jalan lain serta tidak adanya jaminan dari Jasa Raharja apabila terjadi musibah Kecelakaan Lalu-lintas “, Jelas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Ditegaskan pula oleh perwira satu melati dibahu ini, bahwa Satlantas Polresta Jambi tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan, jika Kereta kelinci tersebut masih ditemukan melintas dijalan raya, dan ini kami lakukan bukan untuk mempersulit Saudara-saudara pengemudi maupun pemilik Kereta kelinci tersebut untuk mencari rezeki, akan tetapi demi untuk keselamatan kita bersama, tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.