JAMBI – Guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) personil Satlantas Polresta Jambi tertibkan kendaraan roda empat yang parkir dibahu jalan diruas Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, Jum’at (03/06/2022) mengatakan bahwa Satlantas Polresta Jambi secara rutin melaksanakan patroli sekaligus melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang parkir menggunakan Bahu Jalan, terutama di Kawasan Tertib Lalu-lintas.

“ Kami dari Satlantas Polresta Jambi rutin melaksanakan patroli dan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang parkir dibahu Jalan, Terutama dikasawan Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ini, dikarenakan ruas jalan ini merupakan Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) ini kami lakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas “, ucapnya.

Selain itu perwira satu melati dibahu ini juga menambahkan. ” Pada pelaksanaan patroli tersebut, kami petugas memberikan Imbauan kepada pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan agar memindahkan kendaraannya dan jika masih tidak mengindahkan imbauan tersebut, kami lakukan penindakan, karena dikawasan Tertib Lalu-lintas ini tidak diperbolehkan satupun kendaraan roda empat yang parkir dibahu jalan. Karena akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya, tegas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

” Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami dari Satlantas Polresta Jambi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, Khususnya pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya dibahu Jalan di Kawasan Tertib Lalu-lintas, serta Bagi pengendara kendaraan bermotor, jangan berhenti di sembarang tempat, agar tidak menimbulkan kemacetan, dan Patuhi rambu-rambu Lalu-lintas yang ada, demi untuk keselamatan kita bersama”, tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Temukan juga kami di Google News.