JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi, melalui Subdit Gakkum Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Selasa (31/05/2022) melaksanakan patroli hunting dan melakukan penindakan kepada pengemudi truck angkutan Batubara yang masih melakukan pelanggaran Jam Operasional.

Dimana selain melakukan patroli hunting dan menindak truck angkutan batubara yang langgar Jam Operasional, Personil Ditlantas Polda Jambi juga turut melakukan pengecekan dan memberikan Sosialisasi kepada pengelola Tambang batubara tentang Jam Operasional angkutan.

Pelaksanaan Patroli Hunting dan penindakan ini, dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Bambang Purwanto, S.I.K, beserta personil.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, S.I.K.,M.Si, melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Bambang Purwanto, S.I.K, Kamis (02/06/2022) mengatakan bahwa kami dari Ditlantas Polda Jambi beserta Satlantas Jajaran terus gencar melaksanakan Patroli secara hunting, dan juga melakukan penindakan terhadap pengemudi truck angkutan Batubara yang melakukan pelanggaran terkait jam operasional.

” Seperti yang kita lakukan pada hari Selasa Tanggal 31 Mei 2022, kami dari Ditlantas Polda Jambi melaksanakan penindakan pelanggaran Kepada Pengemudi Truck Angkutan Batubara yang melintas tidak sesuai jam operasional, serta memberikan Sosialisasi kepada pengelola Tambang Batubara “, ucapnya.

Selain itu Perwira dua melati dibahu ini juga menuturkan, pada pelaksanaan Patroli hunting tersebut, kami melakukan penindakan tegas dengan memberikan tilang kepada pengemudi Angkutan Batubara yang melanggar jam operasional.

” Untuk hasil penindakan sebanyak 27 Lembar Tilang, dengan rincian, Tilang STNK 22 Lembar, dan Tilang SIM 5 Lembar”, jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Bambang Purwanto, S.I.K.

Dalam kesempatan ini juga, kami dari Ditlantas Polda Jambi terus mengimbau kepada pengusaha Batubara dan juga pengemudi Angkutan Batubara, untuk mentaati aturan Jam operasional, jika masih ditemukan Angkutan Batubara yang melanggar Jam operasional, kami akan memberikan tindakan tegas baik dengan tilang ataupun Kendaraannya akan kami kandangkan, tutup Kasubdit Gakkum AKBP Bambang Purwanto, S.I.K.