JAMBI – Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi, dimana pada Senin (09/05/2022) kembali menggelar Patroli rutin dan juga memberikan tindakan tegas berupa Sanksi tilang Terhadap pengendara baik Roda dua maupun Roda empat yang melakukan pelanggaran pada Aturan Lalu-lintas.

Sanksi tegas berupa penilangan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Jambi, yaitu terhadap pengendara Roda empat yang mana memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

Terlihat beberapa kendaraan Roda empat diberikan Sanksi tilang, dikarenakan pengendara tersebut memakai TNKB dengan Warna dasar putih tulisan hitam yang belum di Syahkan penggunaannya oleh Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, Selasa (10/05/2022) mengatakan, bahwa guna mewujudkan Kamsetibcarlantas yang aman dan berkeselamatan, kami dari Satlantas Polresta Jambi menggelar patroli rutin sekaligus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB yang belum resmi diperuntukan.

” Ada beberapa pengendara Roda empat yang kami berikan Sanksi berupa tilang, dikarenakan pengendara itu memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dengan warna dasar putih tulisan hitam, dikarenakan TNKB tersebut belum resmi dapat digunakan, sebab masih dalam proses lelang”, ucapnya.

Selain itu perwira satu melati dibahu ini juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara, baik itu Roda dua maupun Roda empat, yang melakukan pelanggaran, seperti memakai TNKB tidak Sesuai Aturan, Tidak memakai Helm, Tidak menggunakan Sabuk Pengaman/Safetibelt saat mengemudi, tidak memakai Kaca Spion, dan kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong atau Racing.

” Penindakan ini, akan kita lakukan secara rutin dan kontinyu “, ungkap Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H juga memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika pengendara masih ngotot melakukan pelanggaran dalam berlalu-lintas.

” Dikesempatan ini juga kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan, agar mematuhi segala peraturan Lalu-Lintas yang ada, karena itu kami lakukan adalah untuk keselamatan kita bersama dalam berlalu lintas, karena jika pengendara tidak mematuhinya, selain dapat membahayakan jiwa dan keselamatan dirinya sendiri, juga membahayakan orang lain, oleh sebab itu Mari bersama kita menjadi Pelopor dalam Keselamatan Berlalu-lintas, dengan cara Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan “, tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.