JAMBI – Kepolisian Daerah Polda Jambi beserta seluruh jajaran siap mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo terkait mudik lebaran Tahun 2022 yang telah diperbolehkan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, hari ini, Kamis (24/03/2022).
” Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait kebijakan mudik lebaran nantinya,” ucapnya.
Selain itu Perwira tiga melati dibahu ini juga menuturkan, pada Konferensi Persnya Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapatkan booster, atau vaksinasi dosis ketiga.
” Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” jelasnya.
Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K juga menjelaskan untuk Bulan Suci Ramadhan tahun 2022 ini, Pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah tarawih berjamaah di Masjid. Syaratnya para jemaah wajib menerapkan Protokol kesehatan ketat.
” Dengan adanya pengumuman dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silakan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan,” harapnya.
Untuk diketahui Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo telah mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mudik pada lebaran Tahun 2022 ini, hal ini diungkapkan nya melalui Konferensi Persnya secara daring pada Rabu 23 Maret 2022.



Tinggalkan Balasan