Tebo – Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedy T Manurung bersama anggotanya melakukan olah TKP Kebaran di Dusun II Desa Semabu Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo.
Rumah yang terbakar tersebut milik Zulkifli. Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Selasa (20/9) pukul 09.30 Wib. Kebakaran tersebut menghanguskan 1 (satu) unit ruang kamar dan ruang tengah milik korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedy T Manurung Menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Jusmani dengan penampakan asap pekat dari dalam rumah korban. Kemudian Saksi berteriak minta tolong dan berlari menuju kantor desa untuk memberitahukan kepada perangkat desa.
“Kemudian saksi bersama perangkat desa bersama-sama membantu memadamkan api yang saat itu berada diruang tengah rumah korban dengan menggunakan selang air,”beber Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan sekitar pukul 10.30 Wib api berhasil di padamkan, dan akibat kebakaran tersebut 1(satu) ruang kamar dan ruang tengah milik korban hangus terbakar.
Selanjutnya Kapolsek juga menuturkan saat terjadi peristiwa kebakaran tersebut, pemilik rumah sedang tidak berada ditempat.
“Rumah itu dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke kebun untuk memotong karet. Sedangkan istrinya ke Sawah dan orang terakhir yang meninggalkan rumah tersebut orang tua dari korban bapak Rifai (83),”jelas Kapolsek.
Hingga saat ini Pihaknya masih melakukan olah TKP dan hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran. Untuk kerugian korban di tafsir kurang lebih Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
“tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan kita sudah pasang police line dan mencatat identitas para korban dan saksi. Selanjutnya jika ada perkembangan akan kita beritahu lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.



Tinggalkan Balasan