JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi bergerak cepat menangani terkait permasalahan warga yang melapor melalui Nomor Kontak Layanan Bantuan Polisi Polda Jambi via WhatsApp 0853 60 555 222 yang diduga keributan dalam rumah tangga pada Jum’at (10/06/2022) malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas
Kompol Mas Edy, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari adanya laporan warga yang melaporkan perihal suaminya mengamuk sehingga mengalami ketakutan di rumahnya.

” Berbekal laporan yang dilakukan melalui layanan bantuan Polisi tersebut, selanjutnya pihak Kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian dan mengamankan suami dari pelapor”, ucap Kompol Mas Edy, Sabtu (11/06/2022) pagi.

Selain itu Dikatakan pula oleh perwira satu melati dibahu ini, Setelah mengamankan suami dari pelapor, Pihaknya melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan permasalahan rumah tangga tersebut, tutup Kompol Mas Edy.

Temukan juga kami di Google News.