JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi bersama Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar program vaksinasi booster serentak dari tanggal 21-23 April 2022 .
Vaksinasi serentak ini merupakan program kerjasama dari PBNU pusat, Polri dan Kementrian Agama Republik Indonesia (RI).
“ Harapan saya apa yang kita kerjakan ini dapat kita laksanakan sebaik mungkin, sehingga tercapai apa yang kita targetkan,” ucap Wakapolda Jambi,
Brigjen Pol. Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H, hari ini Kamis (21/04/2022) di Aula Asrama Haji, Kota Baru, Kota Jambi.
Selain itu Wakapolda juga menjelaskan bahwa vaksinasi booster ini akan digelar serentak selama tiga hari sejak Kamis (21/04/2022). ini sebagai wujud percepatan gerakan sejuta vaksin booster yang terealisasi atas program kerja sama Polri, NU dan Kemenag.
” Adapun syarat bagi peserta untuk mengikuti vaksinasi booster yakni telah mendapatkan dua kali vaksinasi covid-19 dan diutamakan bagi lansia karena masih dibawah 50%. Namun demikian, masyarakat yang belum pernah vaksin juga dapat memperoleh vaksin dosis pertama ataupun kedua,” ungkapnya.
Program ini digelar dari pagi hari hingga siang hari, hal tersebut dilakukan karena untuk menghindari pembatalan puasa.
” Kita sudah sangat jelas hasil kajian beberapa lembaga dan ulama bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa,” tutur Wakapolda.
Terakhir, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) dan segera vaksinasi bagi yang belum baik dosis 1,2 dan 3.
” Bagi warga masyarakat yang hendak melaksanakan mudik tahun ini agar segera melaksanakan vaksin lengkap dosis 1,2 dan 3 atau Booster, karena itu salah satu syarat untuk bisa melaksanakan mudik,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan