JAMBI – Guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Provinsi Jambi, hari ini, Minggu (27/02/2022) Kepolisian Daerah Polda Jambi meminta masyarakat tidak panik, serta tidak memborong minyak goreng.
Terkait adanya Beredar di Media sosial (Medsos) diluar daerah, yang mana masyarakat rela mengantri untuk mendapatkan minyak goreng dengan memenuhi Supermarket atau toko untuk mendapatkan minyak goreng tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.I.K, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan bahwa untuk masyarakat di Provinsi Jambi, baik di kota maupun kabupaten jangan panik mencari minyak goreng, karena mendengar kabar di luar ataupun melihat video di Medsos bahwa sulit mendapatkan minyak goreng dan bahkan rela antri.
Karena Kami dari Polda Jambi juga sudah mengecek baik di pasar, supermarket maupun toko kelontong lainya, bahwa Stock minyak goreng dan ketersediannya sangat cukup.
” Ketersediaan minyak goreng untuk Provinsi Jambi masih aman dan sangat cukup “, ucapnya.
Dijelaskan pula oleh Perwira tiga melati dibahu ini, untuk ketersediaan minyak goreng di Provinsi Jambi masih cukup. dan kami minta masyarakat jangan panik dan juga jangan melakukan aksi borong minyak goreng.
Supply minyak goreng untuk Provinsi Jambi 3 (Tiga) kali lipat dari total kebutuhan minyak goreng berdasarkan perhitungan BPS (Badan Pusat Statistik).
Artinya terjadi surplus yang sangat besar di Provinsi Jambi.
Bilamana terjadi kelangkaan minyak goreng di Provinsi Jambi, maka itu adalah hal yang mencurigakan.
Kami dari Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat, kalau melihat adanya kelangkaan di wilayahnya pada saat membeli minyak goreng, baik di supermarket atau di Toko, silahkan segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Layanan Bantuan Polisi Via WhatsApp di nomor 0853 60 555 222.
“ Kami akan segera telusuri dan mengecek sumber permasalahannya.” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K.
Ditambahkan oleh Kabidhumas bahwa Polda Jambi juga telah menyampaikan kepada para Kapolres dan jajaran untuk mengecek di wilayah masing-masing apakah ada kelangkaan minyak goreng, jika ditemukan ada kelangkaan agar ditelusuri langsung.
Dan juga untuk melakukan pemeriksaan baik diperbatasan laut maupun di pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kontainer, antisipasi penyelundupan minyak goreng ke luar Negeri, karena disparitas harga yang tinggi”, tutupnya.



Tinggalkan Balasan