BANDUNG – Sebanyak 121 orang Peserta didik (Serdik) Sespimti Angkatan Ke-31, yang terdiri dari 76 Anggota Polri, 43 Prajurit TNI, 1 peserta didik Kejaksaan Agung dan 1 peserta didik Kemenkumham RI. Berikut Peserta didik Sespimmen Angkatan 62, sebanyak 225 orang, terdiri dari 193 anggota Polri, 30 prajurit TNI dan 2 peserta didik mancanegara (Malaysia dan Filipina) Menerima pembekalan dari Karo Jianbang Lemdiklat Polri Brigjen Pol Dr. Juansih, Dra., S.H., M.Hum dan Kabag Infotek Lemdiklat Polri Kombes Pol. Subiantoro S.H., M.Si, Senin (28/03/2022).
Pada pembekalan tersebut Karo Jianbang Lemdiklat Polri Brigjen Pol Dr. Juansih, Dra., S.H.,M.Hum memberikan materi tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Dan Pengkajian di Lemdiklat Polri, selain itu Karo Jianbang Lemdiklat Polri juga turut menegaskan bahwa Lemdiklat Polri merupakan penyelenggara pada pendidikan dan pelatihan yang berfungsi membentuk personil Polri yang Profesional dan Berintegritas.
” Tugas pokok adalah merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi Pendidikan pembentukan, dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri yang meliputi Pendidikan profesi, manajerial kepemimpinan, akademis dan vokasi serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Lemdiklat Polri “, ucapnya.
Kabag Infotek Lemdiklat Polri Kombes Pol. Subiantoro S.H., M.Si, memberikan pembekalan terkait Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan SIPL. Dimana Kabag Infotek Lemdiklat Polri menjelaskan Aplikasi SIPL merupakan penyimpanan data yang mencakupi data sebagai berikut: Prodiklat, Kurikulum, Data Siswa, Data Pendidik, dan Data Nilai.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan