NABIRE – Kepolisian Resor Nabire, kembali dihari kedua menyalurkan Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Warung dan Nelayan, serta untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan. Dimana Bantuan tunai ini dibagikan kepada 139 orang penerima, bertempat di Mapolres Nabire, Jum’at (25/03/2022).

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H mengatakan, bahwa bantuan tunai ini merupakan Program dari Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

” Kami dari Polres hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan. Dan kami libatkan personil Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut,” ucapnya.

Dijelaskan pula, oleh orang nomor satu di Polres Nabire ini, bahwa prosesnya setelah mendapatkan sasaran melalui pendataan kemudian dilakukan input melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri. Selanjutnya diverifikasi dengan data dari Pemerintah pusat.

” Sasaran penerima bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lainnya dari Pemerintah,” jelas AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K.,S.H.

Diketahui juga bahwa Kabupaten Nabire mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 2000 orang yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil dan Kios serta 6000 orang yang berprofesi sebagai Nelayan dengan jumlah bantuan sebanyak enam ratus ribu per orang.